Lestari Moerdijat Desak Pengesahan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rentan

- Kamis, 05 Maret 2026 | 20:30 WIB
Lestari Moerdijat Desak Pengesahan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rentan

“Angka tersebut harus mampu memicu kepedulian bersama untuk segera mengatasinya dengan memberi perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja rumah tangga,” imbuh Rerie.

Yang bikin persoalan ini terasa pilu adalah perjalanan panjangnya. Rerie mengingatkan, pembahasan RUU ini sudah berlangsung sejak 22 tahun silam. Masuk prolegnas pertama kali tahun 2004, tapi hingga kini belum juga rampung.

Di sisi lain, ia berharap semua pihak bisa aktif berperan. “Saya mendorong agar semua pihak berperan aktif menumbuhkan semangat solidaritas sebagai sesama anak bangsa, dalam membangun sistem yang mampu melindungi setiap warga negara, termasuk bagi pekerja rumah tangga,” pungkasnya.

Jadi, momentum politik sekarang sepertinya sedang mengarah ke sana. Tinggal niat dan konsistensi untuk mewujudkannya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar