“Angka tersebut harus mampu memicu kepedulian bersama untuk segera mengatasinya dengan memberi perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja rumah tangga,” imbuh Rerie.
Yang bikin persoalan ini terasa pilu adalah perjalanan panjangnya. Rerie mengingatkan, pembahasan RUU ini sudah berlangsung sejak 22 tahun silam. Masuk prolegnas pertama kali tahun 2004, tapi hingga kini belum juga rampung.
Di sisi lain, ia berharap semua pihak bisa aktif berperan. “Saya mendorong agar semua pihak berperan aktif menumbuhkan semangat solidaritas sebagai sesama anak bangsa, dalam membangun sistem yang mampu melindungi setiap warga negara, termasuk bagi pekerja rumah tangga,” pungkasnya.
Jadi, momentum politik sekarang sepertinya sedang mengarah ke sana. Tinggal niat dan konsistensi untuk mewujudkannya.
Artikel Terkait
Polres Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Wartawan
Polres Jaksel Gelar Balap Lari 100 Meter Tengah Malam untuk Cegah Balap Liar
Polres Belitung Ungkap Jaringan Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
Polri Musnahkan Sabu dan Etomidate Hasil Sitaan di Mabes