Tabrakan beruntun itu melibatkan tiga kendaraan: sebuah Mitsubishi Xpander, Ford Ranger, dan satu kendaraan golongan III. Kekacauan di tengah kepulan asap itu berakhir dengan seorang penumpang, SS, mengalami luka ringan di kaki.
"Akibat kebakaran tersebut muncul asap tebal yang menutupi jalur main road sehingga jarak pandang pengendara menjadi terbatas," jelas Dhery Fajariandono lagi, menegaskan penyebab utama insiden tersebut.
Kini, polisi tak hanya menangani dampak kecelakaan. Mereka juga memanggil semua pihak terkait, mulai dari pelaku pembakaran lahan hingga para korban tabrakan, untuk dimediasi. Soal siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian ini, tampaknya masih perlu dibicarakan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kemendagri Salurkan Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Indonesia Gandeng Tiongkok Tingkatkan Riset dan Produksi Padi di Merauke
Jimly: Laporan Reformasi Polri Siap Diserahkan, Tunggu Waktu Bertemu Prabowo
Jumlah Pengungsi Pascabencana di Aceh dan Sumut Turun Drastis Jelang Ramadan