Dia menjelaskan, dari pemeriksaan awal, pemicu keributan ini adalah mobil pribadi yang masuk ke jalur busway. Sang pramudi terpaksa melakukan manuver menghindar untuk mencegah benturan.
Namun begitu, Ayu menegaskan bahwa Transjakarta sama sekali tidak membenarkan tindakan sang pramudi. Sikap seperti itu, tegasnya, bertentangan dengan profesionalitas dan etika yang wajib dijaga seluruh awak bus.
Di sisi lain, investigasi internal masih terus digelar. Ayu menyatakan, jika nanti terbukti ada pelanggaran SOP, sanksi tegas akan diberikan kepada pramudi yang bersangkutan.
Jadi, begitulah kronologinya. Sebuah insiden kecil di jalanan yang berujung viral, menyisakan pertanyaan tentang kesabaran dan profesionalitas di tengah hiruk-pikuk lalu lintas ibu kota.
Artikel Terkait
Kemendagri Salurkan Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Indonesia Gandeng Tiongkok Tingkatkan Riset dan Produksi Padi di Merauke
Jimly: Laporan Reformasi Polri Siap Diserahkan, Tunggu Waktu Bertemu Prabowo
Jumlah Pengungsi Pascabencana di Aceh dan Sumut Turun Drastis Jelang Ramadan