“Prediksi 2030 diperkirakan 1 dari 5 wanita dan 7 laki-laki akan mengalami obesitas. Tanpa kehadiran negara salah satu melalui penerapan cukai maka angka obesitas akan terus meningkat,” ujarnya memperingatkan.
Bagi Ary, obesitas harus dipahami lebih dari sekadar soal berat badan. Ini adalah pintu masuk bagi berbagai penyakit kronis mematikan, mulai dari Diabetes Tipe 2, penyakit jantung, hingga hipertensi.
Nah, di sinilah cukai MBDK dianggap sebagai instrumen krusial. Penerapannya merupakan amanat dari UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007. Tujuannya jelas: melindungi anak-anak dengan membuat minuman tinggi gula jadi kurang terjangkau bagi mereka, yang selama ini jadi sasaran empuk industri. Bonus lainnya, beban biaya kesehatan negara bisa ditekan.
Maka, di momentum Hari Obesitas Sedunia tahun ini, Fakta Indonesia mendesak pemerintah untuk bertindak. Jangan lagi menunda. Jangan sampai kepentingan industri diutamakan, sementara kesehatan publik dikesampingkan.
“Kami akan terus menyuarakan dukungan terhadap penerapan cukai MBDK sebagai bentuk perlindungan hak atas kesehatan,” pungkas Ary. Komitmennya jelas: perjuangan ini akan terus digaungkan.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Kontak dan Aplikasi Darurat untuk Antisipasi Macet Mudik 2026
Kantor Imigrasi Bogor Jadi Galeri Pemasaran Produk Warga Binaan Lapas
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 22,73 Kg Heroin Senilai Rp68,1 Miliar
Fahmi Bo Pilih Bantuan Sewa Rumah dari Raffi Ahmad Demi Kedekatan dengan Anak