BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus

- Kamis, 05 Maret 2026 | 11:50 WIB
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus

Kapan Puncak Kekeringan Terjadi?

Lalu kapan puncaknya? Analisis BMKG memprediksi Agustus 2026 akan menjadi bulan puncak musim kemarau bagi mayoritas wilayah sekitar 61,4% dari total zona. Sebelumnya, di Juli, sekitar 12,6% wilayah akan lebih dulu merasakan puncak kekeringan, terutama di sebagian Sumatra, Kalimantan bagian tengah dan utara, serta sebagian kecil Jawa hingga Papua barat.

Memasuki Agustus, cakupan kekeringan meluas drastis. Kondisi kering akan mendominasi Sumatra bagian tengah-selatan, Jawa Tengah hingga Timur, hampir seluruh Kalimantan dan Sulawesi, seluruh Bali dan Nusa Tenggara, serta sebagian Maluku dan Papua.

Di September, puncak kemarau masih bertahan di beberapa kantong wilayah. Seperti sebagian Lampung, sedikit wilayah Jawa, dan sebagian besar NTT. Wilayah Sulawesi utara dan timur, sebagian besar Maluku Utara, serta sebagian kecil Papua juga masih akan merasakan puncak kekeringan di bulan ini.

Antisipasi, Kunci Utama

Menyikapi prediksi ini, Faisal menekankan pentingnya antisipasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. Di sektor pertanian, misalnya, petani didorong untuk menyesuaikan jadwal tanam dan memilih benih yang lebih tahan kering serta berusia genjah.

"Langkah ini harus dibarengi dengan penguatan sektor sumber daya air melalui revitalisasi waduk dan perbaikan jaringan distribusi demi menjamin ketersediaan air bersih,"

tegasnya.

Selain soal air, kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan serta penurunan kualitas udara juga harus ditingkatkan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan mekanisme respons yang cepat.

Pada akhirnya, semua informasi prediksi ini adalah peringatan dini. BMKG menegaskan, peringatan itu harus segera diubah menjadi aksi nyata oleh para pemangku kepentingan. Tujuannya jelas: meminimalkan risiko bencana kekeringan yang bisa melanda negeri ini.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar