KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga

- Kamis, 05 Maret 2026 | 03:50 WIB
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasusnya berkaitan dengan proyek pengadaan di pemerintah kabupaten setempat. Yang menarik, saat diperiksa, Fadia berdalih kurang paham aturan. Alasannya? Latar belakangnya sebagai mantan pedangdut.

Menurut penyelidikan, Fadia diduga menjadi penerima manfaat utama dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini disebut-sebut banyak mengerjakan proyek outsourcing di Pemkab Pekalongan. Nah, yang bikin runyam, PT RNB ini didirikan oleh suami dan anak kandung Fadia sendiri.

Jangkauan perusahaannya ternyata cukup luas. Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB dikontrak oleh 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan. Nilai kontraknya tidak main-main.

“PT RNB menerima total Rp 46 miliar dari Pemkab Pekalongan dalam periode tersebut,” jelas Asep, seorang penyidik KPK.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar