Tanpa aturan yang jelas, efektivitas alat ini jadi sulit diukur. Padahal, untuk bisa bekerja dengan baik, banyak hal yang perlu distandarkan. Misalnya, berapa lama alat harus menyala setiap hari? Apakah cukup empat jam di pagi hari dan empat jam lagi saat sore? Lalu, gedung setinggi apa yang sebaiknya dipasangi alat ini?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu, kata Erni, perlu dijawab dengan regulasi yang seragam. Tujuannya agar dampaknya terhadap penurunan partikel PM2,5 bisa benar-benar terpantau.
Prinsip kerja water mist sebenarnya sederhana: menyemprotkan kabut air halus ke udara untuk menjebak partikel polusi dan menariknya ke bawah. Namun begitu, tanpa standar operasional yang baku, sulit mengatakan seberapa besar kontribusinya untuk membersihkan langit Jakarta.
Jadi, meski alatnya sudah terpasang di banyak tempat, implementasinya masih terasa setengah hati. Seolah ada yang kurang dari sisi pengawasannya.
Artikel Terkait
Pemprov Sultra dan Mitra Gelar Ramadhan Sultra Fest untuk Dongkrak UMKM Lokal
Warga Tangkap Penjambret di Parung Usai Aksi Tarik Tas Bikin Korban Oleng
Anggota DPR Janji Bawa Aspirasi Petani dan Nelayan Sidoarjo ke Paripurna
Jemaah Iran Menghilang di Tanah Suci, Diduga Terkait Ketegangan Geopolitik