Petugas Imigrasi Bogor berhasil meringkus 13 orang warga negara Jepang di kawasan Sentul. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan online yang menyasar sesama warga negaranya. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ancaman deportasi pun sudah menunggu.
Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, mengonfirmasi hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu lalu. Menurutnya, proses deportasi sedang dibahas dengan perwakilan Jepang.
Yuldi menambahkan,
Di sisi lain, penyelidikan masih terus bergulir. Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, mengaku timnya masih berusaha mengungkap skala sebenarnya dari aksi keji ini. Berapa jumlah korbannya dan berapa besar uang yang berhasil dikuras, semuanya masih digali.
Artikel Terkait
Anggota DPR Rajiv Ingatkan Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran 2026
Tips Sukses Dapatkan Tiket Mudik Gratis 2026
AS Klaim Kapal Selamnya Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 148 Awak Hilang
Kapolri Ajak Masyarakat Jabar Kompak Dukung Program Pemerintah Hadapi Tantangan Global