Nah, pada pertemuan Senin malam itu, Luthfi mengungkapkan bahwa Fadia justru menyampaikan izin untuk tidak bisa menghadiri rakor penting tersebut. "Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang," jelasnya.
Lebih jauh, Gubernur menyoroti kejadian ini sebagai sebuah pembelajaran pahit. Apalagi, Pemprov Jateng sebenarnya sudah menjalin kerja pencegahan dengan KPK. Mereka bahkan telah mendapat pengarahan dari Korsupgah KPK, lengkap dengan peringatan keras saat peringatan Hari Korupsi Dunia agar tidak menyimpangkan anggaran. Tindakan preemtif semacam itu penting, sebab sebuah pelanggaran seringkali berawal dari kesempatan dan niat yang sudah tidak baik.
Luthfi menekankan, ini pelajaran buat semua kepala daerah dan ASN. Pemerintahan yang bersih dan baik harus jadi tujuan. Yang paling utama, jangan sekali-kali melanggar hukum. Sebab, pejabat publik itu harus menjadi contoh. "Ikan busuk itu berawal dari kepalanya," tegasnya. Kepala daerah wajib memberi teladan yang baik.
Dia juga berpesan agar para pejabat menghindari gaya hidup hedon dan pamer kekayaan. "Harus jadi contoh yang baik, dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law," tandas Luthfi.
Di sisi lain, bantahan serupa juga datang dari KPK. Saat jumpa pers, lembaga antirasuah itu membantah anggapan bahwa Bupati Fadia ditangkap bersama sang Gubernur.
Artikel Terkait
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Diserahkan ke Kedubes Jepang, Perkuat Diplomasi Budaya
Mendag Andalkan Sistem Pantau Harian untuk Jaga Stok dan Harga Jelang Lebaran
Pemuda Dibawa Warga ke Polres Serang Diduga Perkosa Remaja 15 Tahun
Menlu Sugiono Peringatkan Risiko Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran, Tawarkan Mediasi Indonesia