Pemerintah Salurkan 828.000 Ton Beras Subsidi Mulai Maret hingga 2026

- Rabu, 04 Maret 2026 | 19:00 WIB
Pemerintah Salurkan 828.000 Ton Beras Subsidi Mulai Maret hingga 2026

Nah, ada yang baru di aturan teknis tahun ini. Berdasarkan juknis terbaru, beras SPHP nantinya akan disalurkan dalam dua pilihan kemasan kecil: 5 kg dan 2 kg. Kemasan besar 50 kg masih ada, tapi khusus untuk wilayah-wilayah tertentu seperti Maluku, Papua, dan kawasan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, perbatasan). Daerah lain bisa saja dapat, tapi harus lewat rapat koordinasi dulu.

Soal belinya juga ada batasannya. Jangan harap bisa borong. Setiap konsumen cuma boleh beli maksimal lima kemasan ukuran 5 kg. Kalau pilih yang 2 kg, batasnya dua kemasan saja. Aturan ini dibuat ketat, karena beras ini mengandung subsidi negara dan dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali.

Lalu, berapa harganya? Ternyata beda-beda tergantung wilayah.

Untuk area Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, harganya di gudang Bulog cuma Rp11.000 per kilo. Dari distributor ke pengecer maksimal Rp11.700, dan di tingkat konsumen nggak boleh lebih dari Rp12.500 per kilogram.

Wilayah lain seperti Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan, harganya sedikit lebih tinggi. Di gudang Rp11.300, ke pengecer Rp12.000 maksimal, dan eceran tertinggi Rp13.100.

Yang termahal di Maluku dan Papua. Harga gudangnya Rp11.500, lalu ke pengecer Rp12.300, dan di tingkat konsumen dibatasi sampai Rp13.500 per kilo.

Sebagai perbandingan, program serupa di tahun 2025 yang diperpanjang sampai Februari kemarin realisasinya cukup tinggi: mencapai 1,025 juta ton. Angka itu mungkin jadi patokan sekaligus tantangan untuk kinerja di tahun ini.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar