Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), suasana terasa tegang. Kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali melancarkan kritik tajam. Kali ini, mereka mempersoalkan angka kerugian negara yang digaungkan oleh KPK dalam kasus korupsi kuota haji. Nilainya fantastis: Rp 622 miliar. Namun, bagi tim hukum Yaqut, angka itu masih sangat dipertanyakan keabsahannya.
“Tentu kita masih mempertanyakan ya keabsahan tentang penghitungan kerugian negara itu,” ujar kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, usai sidang praperadilan.
Dia dengan tegas menyatakan bahwa angka tersebut bukanlah hasil audit final. “Kami melihat dari jawaban ini pun sifatnya belum hasil audit, tetapi masih hasil pemeriksaan investigasi,” imbuhnya.
Argumen utama mereka sederhana namun kuat: Yaqut ditetapkan sebagai tersangka saat hitungan kerugian negara yang definitif itu belum ada. Menurut Mellisa, hal ini membuat penetapan tersangka itu cacat prosedur dan tidak sah. Mereka merasa kliennya didakwa di atas dasar yang masih goyah.
“Nanti kita pasti akan masuk ke wilayah pembuktian itu, kita akan mempertanyakan. Tapi yang pasti dari penetapan tersangka yang dilakukan terhadap Gus Yaqut, hasil audit itu belum pernah ada. Hasil audit itu tidak pernah muncul ya,” tegas Mellisa.
Dia juga menyoroti ketidak-konsistenan angka yang beredar. “Artinya Gus Yaqut ditetapkan tersangka tanpa adanya kerugian negara ya. Karena di awal tadi mereka bahkan sempat sebut Rp 1 triliun, 1,6, pada akhirnya di 600, dan itu juga kami juga masih mempertanyakan gitu,” ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya mengaku belum menerima salinan resmi perhitungan senilai Rp 622 miliar itu. Mellisa menekankan bahwa dokumen yang mereka lihat bukan Laporan Hasil Audit (LHP) dari BPK RI, melainkan sesuatu yang lain.
“Jadi, sebelum kami menerima, tentu kita masih mempertanyakan apakah itu hanya laporan sementara gitu atau hanya laporan berkala. Karena di dalam surat ini kita lihat bukan LHP ya. Jadi kita pun masih mempertanyakan,” jelasnya.
Artikel Terkait
OJK dan Bareskrim Geledah PT MASI Usut Dugaan Manipulasi IPO
Sistem Pertahanan NATO Tembak Jatuh Rudal Iran yang Menuju Wilayah Udara Turki
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WN Jepang Diduga Pelaku Penipuan Online
Harga Sembako Mulai Merangkak Naik di Pasar Tangerang Jelang Lebaran