Pernyataan Paloh ini muncul di tengah desakan dari sejumlah pihak agar Indonesia keluar dari dewan bentukan Presiden AS Donald Trump itu. Tekanan itu salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI, melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Ketuanya KH Anwar Iskandar pada Minggu (1/3/2026), secara keras mengutuk serangan AS dan Israel ke Iran. Mereka menyoroti peran Amerika di BoP yang dianggap bermasalah.
"Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar," tanya MUI dalam pernyataannya. "Apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?"
Karena itu, desakan pun dilayangkan.
"MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina," tegas mereka. Alasannya jelas: yang terjadi justru eskalasi. Trump disebut melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran, memicu ketegangan regional yang lebih luas.
Jadi, di satu sisi ada penegasan komitmen dari internal pemerintah. Di sisi lain, tekanan untuk mengevaluasi ulang keanggotaan itu terus menguat dari luar. Perkembangan selanjutnya tinggal menunggu waktu.
Artikel Terkait
Port Vale Lolos ke Putaran Kelima Piala FA Usai Singkirkan Bristol City
4 Maret dalam Catatan Sejarah: Dari Penobatan Frederick I hingga Berdirinya Batavia
DPR Desak Pemerintah Lindungi PMI di Timur Tengah yang Memanas
OJK Uji Coba Produk Investasi Mirip Reksa Dana untuk Aset Kripto