Meski sudah menangkap tangan, KPK masih menutup rapat detail kasusnya. Namun, dari penjelasan yang ada, tercium skema yang tidak wajar. Sejumlah proyek pengadaan di dinas-dinas diduga sudah diatur sedemikian rupa. Tujuannya jelas: agar vendor tertentu yang bisa memenangkan tender.
"Jadi, prosesnya dikondisikan. Perusahaan-perusahaan tertentu lah yang kemudian masuk dan menang untuk mengirimkan barang atau jasa. Ini berlaku untuk beberapa dinas, termasuk untuk pengadaan tenaga pendukung atau outsourcing tadi," ujar Budi lebih lanjut.
Dari paparan itu, gambaran awalnya adalah sebuah sistem yang direkayasa. Proyek-proyek pemerintah, alih-alih melalui kompetisi sehat, justru mengalir ke pihak-pihak yang sudah ditentukan. Kasus ini kembali menyoroti kerapuhan tata kelola pengadaan di daerah, sebuah masalah yang sayangnya sudah terlalu sering kita dengar.
Artikel Terkait
Pengacara Junaedi Saibih Divonis Bebas Murni dari Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
TNI Konfirmasi Oknum Anggota Aktif Pelaku Penganiayaan Driver Taksi Online di Tangerang
Raymond/Joaquin Tembus 16 Besar All England Usai Laga Tiga Gim Sengit
Pegawai Toko Rempah di Cisarua Tewaskan Majikan Pasutri Pakistan