Hakim Soroti Keuntungan Suap Hakim Mengalir ke Perusahaan Singapura

- Selasa, 03 Maret 2026 | 20:20 WIB
Hakim Soroti Keuntungan Suap Hakim Mengalir ke Perusahaan Singapura

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis terhadap pengacara Marcella Santoso, Selasa (3/3/2026). Kasusnya tak main-main: menyuap hakim demi memenangkan klien dalam perkara korupsi minyak goreng yang nilainya fantastis.

Dalam pertimbangannya, hakim Andi Saputra menyoroti satu hal yang menurutnya sangat mengganggu. Keuntungan terbesar dari seluruh skema suap ini justru dinikmati oleh perusahaan di luar negeri.

Dia menjelaskan, pola seperti ini punya karakter grand corruption. Cirinya? Perusahaan itu berkepentingan atas kejahatan di Indonesia, tapi operasinya dikendalikan dari luar negeri. "Ini bisa dianggap sebagai upaya menghindari yurisdiksi hukum," tambahnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar