OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,96% di Awal 2026, Kredit Investasi Melonjak 22,38%

- Selasa, 03 Maret 2026 | 23:00 WIB
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,96% di Awal 2026, Kredit Investasi Melonjak 22,38%

Pertumbuhan kredit perbankan di awal tahun 2026 menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada Januari lalu, penyaluran kredit melesat hingga Rp 8.557 triliun. Angka itu naik 9,96% dibanding posisi setahun sebelumnya, dan sedikit lebih kencang dari capaian Desember 2025 yang 9,63%.

Kalau dilihat lebih detail, kredit investasi jadi penyumbang utama. Pertumbuhannya melonjak tinggi, mencapai 22,38%. Di belakangnya, ada kredit konsumsi yang tumbuh 6,58% dan kredit modal kerja di angka 4,13%.

Dari sisi debitur, korporasi tampaknya paling aktif. Kredit untuk segmen ini membesar 16,07%. Bank-bank BUMN juga tak kalah gesit, dengan pertumbuhan kreditnya menyentuh 13,43%.

Namun begitu, ada sedikit perlambatan di sisi pendanaan. Dana Pihak Ketiga (DPK) memang masih tumbuh 13,48% menjadi Rp 10.076 triliun, tapi angkanya agak menurun dibanding bulan sebelumnya.

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan awal Maret lalu, Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK memaparkan rinciannya.

“Desember yang lalu tercatat sebesar 13,83% year on year, menjadi sebesar Rp 10.076 triliun, dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 19,75%, 12,61%, dan 8,27% year on year,” jelas Dian.

Soal likuiditas, dua rasio utama memang turun. Rasio ALNCD ada di 121,23% (dari 126,19%), sementara ALDPK di 27,54% (dari 28,57%). Tapi jangan khawatir, kedua angka ini masih jauh di atas batas aman yang ditetapkan, kok. Likuiditas secara keseluruhan juga masih sangat kuat, terlihat dari LCR yang bertengger di level 197,92%.

Bagaimana dengan kualitas kredit? Di sini ada sedikit catatan. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross naik tipis jadi 2,14% dari sebelumnya 2,05%. NPL net juga naik sedikit ke 0,82%. Loan at Risk (LAR) pun meningkat menjadi 9,01%. Meski begitu, kondisi ini masih bisa dibilang terjaga. Profitabilitas bank sedikit merosot, ROA kini 2,49%, tapi permodalan mereka tetap super kuat dengan CAR di 25,87%.

Di sisi lain, OJK tak hanya mengawasi. Mereka juga aktif memperkuat kerangka regulasi. Dua aturan baru telah ditetapkan: POJK tentang tenaga kerja asing dan alih pengetahuan di bank, serta Peraturan ADK terkait penyelenggaraan teknologi informasi. Langkah ini jelas untuk mendorong industri perbankan yang lebih modern dan kompeten.

Isu panas judi online juga dapat perhatian serius. OJK meminta perbankan untuk memblokir rekening-rekening terindikasi. Jumlahnya tak main-main, mencapai 32.556 rekening bertambah dari data sebelumnya. Bank juga diminta menutup rekening dengan kecurigaan penyalahgunaan NIK dan menerapkan pemeriksaan yang lebih ketat (enhanced due diligence). Upaya ini bagian dari perlawanan terhadap aktivitas ilegal yang bisa menggerus stabilitas sektor keuangan.

Secara umum, lanskap perbankan kita di awal 2026 ini terlihat solid. Pertumbuhan ada, likuiditas aman, modal kuat. Tantangan seperti kenaikan NPL dan judi online memang perlu diawasi ketat, tapi sejauh ini industri masih berjalan di rel yang tepat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar