Jaringan Pemburu Dibekuk
Dari penyelidikan, polisi menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Lima belas di antaranya sudah berhasil diringkus dari beberapa lokasi berbeda. Tiga lainnya masih buron.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmen Kapolri. "Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen tersebut," tegas Johnny dalam konferensi pers itu.
Menurutnya, kasus ini ditangani dengan pendekatan ilmiah. Mereka menggabungkan analisis balistik, data GPS dari kalung pelacak gajah, dan pemetaan jaringan pelaku. Hasilnya, diketahui gajah Sumatera berusia 40 tahun itu mati karena ditembak.
"Penyidikan scientific crime investigation menggabungkan analisis balistik, GPS scollar dan pemetaan jaringan pelaku. Saat ini telah diamankan 15 tersangka," jelasnya.
Johnny menyebut peristiwa ini membawa duka yang mendalam, bukan cuma bagi masyarakat Riau, tapi seluruh Indonesia. Ia berharap ini jadi momentum untuk memperkuat kolaborasi menjaga satwa liar.
Harapannya sih, kasus ini bener-bener jadi pelajaran. Agar kejadian mengenaskan seperti ini nggak terulang lagi.
Artikel Terkait
Jenazah Tertahan Pemakaman di Sampang Lantaran Utang Rp 215 Juta
BPOM Serang Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Jajanan Pasar Rau
Prancis Kerahkan Jet Rafale ke UEA untuk Amankan Pangkalan dari Ancaman Drone
Gubernur Jabar Geram Temukan Trotoar Baru Dikeruk Tanpa Izin, Ancam Tuntut Kontraktor