"Ini pelajaran bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan. Ya, bahwa kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan ya, belum tentu tidak dipersoalkan," kata Yaqut usai sidang yang lalu.
Namun begitu, ia menegaskan bahwa para pemimpin tak boleh ciut. "Tetapi itu tidak boleh membuat para pemimpin, para pemimpin kita ini, takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," ucapnya lantang.
Soal pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang jadi sorotan, Yaqut punya alasan sendiri. Ia membaginya 50 persen untuk kuota khusus dan 50 persen reguler. Alasannya sederhana namun mendasar: keselamatan jiwa.
"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafs. Menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa haji punya yurisdiksi khusus di Arab Saudi. "Dan berikutnya kita harus tahu bahwa haji itu yurisdiksinya di Saudi. Jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, tidak. Yurisdiksinya ada di sana. Kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi, termasuk pembagian kuota itu karena ada MoU," sambung mantan Menag itu.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Minta Ruang Privat untuk Perbaiki Rumah Tangga di Tengah Gugatan Cerai
Wali Kota Bekasi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Staf TU Diduga Kirim Video Porno ke Siswa
Wamen Bima Arya Tegaskan Penugasan Praja IPDN di Aceh Tamiang adalah Misi Kebangsaan
Golkar Prihatin dan Ingatkan Kader Usai Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK