Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Ia diamankan di wilayahnya sendiri, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) lalu.
Bukan cuma sang bupati. Menurut juru bicara KPK, Budi, sejumlah pihak lain juga ikut diamankan dalam kegiatan tersebut. Sayangnya, identitas mereka belum dibeberkan.
"Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," ujar Budi kepada awak media.
Tak berlama-lama di lokasi, Fadia Arafiq langsung dibawa ke ibu kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi. Ia masih enggan merinci perkara apa sebenarnya yang sedang diusut dalam operasi kali ini.
Seperti biasa, KPK punya tenggat waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Untuk sementara, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Menunggu kepastian, publik pun dibiarkan bertanya-tanya: kasus apa yang melibatkan pejabat daerah ini?
Artikel Terkait
Iran Protes ke Kuwait Soal Insiden Jatuhnya Jet Tempur AS
Militer Israel Perintahkan Evakuasi Puluhan Area di Lebanon, Termasuk Dekat Beirut
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Dibayarkan Penuh Tanpa Potongan
Kuasa Hukum Gus Yaqut Gugat Status Tersangka KPK di Praperadilan