Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, punya pesan yang jelas: negara tak boleh setengah-setengah dalam melindungi warganya. Semua warga, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang menyandang disabilitas, berhak mendapat perlindungan penuh. Itu tanggung jawab mutlak. Tapi, kata Rerie sapaan akrabnya komitmen ini harus diwujudkan bersama, butuh dukungan dari semua pihak.
"Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh. Undang-undang dan konstitusi kita sudah mengamanatkan hal itu," tegasnya dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
Latar belakang pernyataan tegas ini cukup memprihatinkan. Menurut laporan dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) akhir pekan lalu, ada dugaan pengurungan terhadap hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental. Lokasinya di berbagai panti sosial, banyak di antaranya justru yang dikelola non-pemerintah atau swasta dan tersebar di berbagai daerah.
Menurut Rerie, temuan semacam ini nggak bisa dibiarkan. Harus segera ada tindak lanjut yang konkret. Langkah cepat diperlukan bukan cuma untuk menghentikan potensi kekerasan, tapi ini soal menjalankan amanah konstitusi kita.
Di sisi lain, ia juga menyoroti satu hal penting. Tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas, dalam bentuk apapun, pada dasarnya adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang paling dasar. Karena itu, ia mendorong semua pemangku kepentingan, plus masyarakat luas, untuk bahu-membahu membangun sistem perlindungan yang benar-benar efektif.
Harapannya jelas: tercipta sebuah ekosistem yang aman dan nyaman. Tempat di mana penyandang disabilitas di tanah air bisa hidup dengan martabat yang utuh.
Artikel Terkait
KPK Soroti Delapan Kelemahan Krusial dalam Program Makan Bergizi Gratis
Operasi Besar-besaran DKI Tangkap Lebih dari 1 Ton Ikan Sapu-Sapu
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi