Sebuah kasus penipuan restoran mengguncang sektor pariwisata di Gunungkidul. Seorang pemilik biro travel asal Boyolali berinisial F (27) resmi ditahan setelah membawa 140 wisatawan makan tanpa membayar di sebuah rumah makan di Kecamatan Playen. Penahanan ini dilakukan setelah upaya mediasi antara pelaku dan pemilik restoran mengalami kebuntuan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Playen, Aiptu Denny Wahyu Aji, penahanan dilakukan pada 4 November. Proses mediasi yang dimulai sejak 2 November tidak membuahkan hasil, sehingga kepolisian mengambil langkah tegas. F gagal memenuhi kewajibannya melunasi tagihan makan rombongan yang mencapai nilai cukup besar.
Kejadian ini berawal ketika F membawa 140 orang wisatawan menggunakan tiga unit bus pada hari Minggu. Saat tiba di restoran tujuan, F tidak mampu membayar biaya konsumsi yang telah dinikmati rombongannya. Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan: ketua rombongan ternyata telah melunasi pembayaran sebesar Rp 13,4 juta langsung kepada F. Bukti transfer dan kuitansi pun ditunjukkan kepada pihak restoran.
Yang lebih mencengangkan, laporan serupa juga datang dari empat restoran lainnya yang menjadi korban modus serupa. Polisi menduga aksi tidak bertanggung jawab ini telah berlangsung dalam beberapa kesempatan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku bisnis travel dan penyedia jasa kuliner untuk meningkatkan kewaspadaan.
Insiden ini menyoroti pentingnya transaksi yang transparan dalam industri pariwisata. Kerjasama antara biro perjalanan dan mitra usaha harus didasari pada prinsip kejujuran dan akuntabilitas untuk mencegah kerugian pihak-pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Pembatasan Game PUBG oleh Pemerintah: Dampak, Kebijakan, dan Solusi
Jawa Tengah Raih Rp 66,13 Triliun Investasi, Serap 326 Ribu Tenaga Kerja
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau Abdul Wahid, Dugaan Korupsi Anggaran PUPR
BNN Ungkap Peredaran Narkoba di 34 Provinsi, 1.259 Orang Ditangkap!