TVRINews - Jakarta
Langkah strategis perkuat kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN melalui skema penyaluran langsung setiap bulan.
Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah konkret. Menanggapi aspirasi yang terus mengemuka, kebijakan terkait kesejahteraan guru honorer dan non-ASN kini diperkuat. Ini adalah upaya nyata untuk memberikan perlindungan dan apresiasi yang lebih layak bagi para pendidik di lapangan.
Memang, secara administratif guru-guru honorer ini berada di bawah pemda. Tapi, pemerintah pusat tak tinggal diam. Lewat pernyataan Sekretariat Kabinet, komitmen untuk memberikan dukungan finansial tambahan ditegaskan kembali. Intinya, mereka tak mau lepas tangan begitu saja.
Nah, yang paling menyita perhatian adalah soal angkanya. Coba bayangkan, nilai insentif untuk guru honorer nyaris tak beranjak selama dua dekade. Keadaan itu baru berubah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Kini, besaran insentifnya naik menjadi Rp 400.000.
Tak cuma itu. Untuk tunjangan guru non-ASN, pemerintah juga melakukan penyesuaian. Dari sebelumnya Rp 1,5 juta, angka itu dinaikkan menjadi Rp 2 juta per tahun.
Mekanisme Baru, Harapan Baru
Namun, kebijakan ini bukan cuma soal menambah nominal. Pemerintah rupanya juga belajar dari keluhan yang kerap muncul. Dulu, penyaluran dana tunjangan itu dirapel per tiga bulan dan lewat transfer daerah. Prosesnya kerap berbelit dan lambat.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Masa Berkabung Nasional untuk Wapres Keenam Try Sutrisno
Masjid Istiqlal Siap Dipercantik dengan Teknologi dan Penataan Kawasan
Mantan Sekjen Kemendikbudristek Ungkap Pencopotan Jabatan Usai Wawancara dengan Nadiem
Iran Klaim Serang Pangkalan AS di Kuwait dan Kapal di Samudra Hindia