Ia lalu merinci dugaan tindak kekerasan yang dilakukan AS terhadap anak kandungnya sendiri. Sungguh miris. Kekerasan dalam rumah tangga itu disebutkan sudah berlangsung sejak NS masih kecil sekali.
Paparnya dengan nada prihatin.
Ia kemudian menambahkan, pola kekerasan dalam keluarga ini tampaknya sudah mendarah daging. “Jadi kami melihat bahwa kekerasan dalam rumah tangga dan keluarga ini memang sudah cukup sering dilakukan sehingga tidak menutup kemungkinan apa yang disampaikan dari KPAI penting untuk dilihat lebih jauh,” imbuhnya.
Intinya, LPSK mendesak penyidik untuk membongkar semua lini. Tak cuma pelaku langsung, tapi juga lingkungan yang mungkin membiarkan siklus kekerasan ini berputar begitu lama. Kasus ini, jelas lebih rumit dari yang terlihat di permukaan.
Artikel Terkait
Kapolri Perintahkan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Teror Jelang Mudik Lebaran
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Sesaat Sebelum Sidang Skripsi, Motif Asmara
Warga Jakarta Buka Puasa Hari Ini Pukul 18.14 WIB
KPK Siapkan Dakwaan untuk Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid