Polisi kembali meringkus seorang pencuri kendaraan bermotor di Tangerang. Kali ini, yang jadi sasaran adalah sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel roda enam. Pelakunya bukan orang baru. Dia seorang residivis berinisial TK (31) yang sudah dua kali berurusan dengan kasus serupa.
Kejadiannya berlangsung di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, awal Februari lalu. Awalnya, tim dari Satuan Reskrim Polsek Benda menerima laporan kehilangan truk Colt Diesel yang harganya ditaksir mencapai Rp 150 juta. Dari sanalah penyelidikan dimulai.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Kabupaten Lebak, Banten. Menurut pengakuannya sendiri, ini bukan kali pertama dia mencuri mobil.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan konfirmasi.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung tahun 2016. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali," jelas Jauhari, Senin (2/3/2026).
Raden juga membeberkan trik pelaku untuk menghindari kejaran. Untuk mengelabui, bak belakang truk itu diubah warnanya menggunakan pilox hitam. Bukan cuma itu, pelat nomornya juga diganti dengan yang palsu. Sementara plat aslinya disembunyikan begitu saja di dalam kabin.
Artikel Terkait
Ledakan di Ponorogo Tewaskan Remaja 16 Tahun, Sejumlah Warga Luka-luka
Jadwal Salat 12 Ramadan 1447 H untuk Warga Medan
Timnas Hockey Indonesia Bidik Final Kualifikasi Asian Games 2026 di Oman
DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Lindungi WNI dan Perkuat Diplomasi di Tengah Eskalasi Timur Tengah