Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus Ditangkap Bawa Senjata Tajam dan Pistol Mainan

- Minggu, 01 Maret 2026 | 08:45 WIB
Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus Ditangkap Bawa Senjata Tajam dan Pistol Mainan

"Kakaknya lagi kita cari. Katanya sih lagi di luar daerah."

Menurut pengakuan HM, saat kejadian dia sebenarnya sedang dalam perjalanan ke Ancol untuk liburan bersama pacarnya. Entah kenapa, dia merasa takut melihat polisi lalu memutuskan kabur yang akhirnya malah bikin ricuh dan berujung tabrakan beruntun. Alasan 'takut polisi' ini justru membuat polisi penasaran.

"Katanya mau ke Ancol, terus takut sama polisi. Kita juga masih mencurigai kenapa dia seperti itu," tutur Roby.

"Iya, penumpangnya pacarnya. Rencananya memang buat liburan."

Kini, HM sudah resmi berstatus tersangka. Dia ditahan dan terancam hukuman berat. Pasal yang menjeratnya adalah Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Jo Pasal 391 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dan kebenaran dari semua pengakuan HM.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar