"Kakaknya lagi kita cari. Katanya sih lagi di luar daerah."
Menurut pengakuan HM, saat kejadian dia sebenarnya sedang dalam perjalanan ke Ancol untuk liburan bersama pacarnya. Entah kenapa, dia merasa takut melihat polisi lalu memutuskan kabur yang akhirnya malah bikin ricuh dan berujung tabrakan beruntun. Alasan 'takut polisi' ini justru membuat polisi penasaran.
"Katanya mau ke Ancol, terus takut sama polisi. Kita juga masih mencurigai kenapa dia seperti itu," tutur Roby.
"Iya, penumpangnya pacarnya. Rencananya memang buat liburan."
Kini, HM sudah resmi berstatus tersangka. Dia ditahan dan terancam hukuman berat. Pasal yang menjeratnya adalah Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Jo Pasal 391 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dan kebenaran dari semua pengakuan HM.
Artikel Terkait
Tradisi Labuhan Telaga Sarangan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
Reza Pahlavi Serukan Persiapan Rakyat Iran Pasca-Kematian Khamenei
Dokter Tirta Bongkar Mitos Air Dingin Bikin Kembung Saat Buka Puasa
Trump Klaim Jalan Diplomasi Terbuka Pasca-Serangan yang Tewaskan Pemimpin Tertinggi Iran