urai Ibas.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya payung hukum untuk memperkuat peran pesantren. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, baginya, adalah bentuk pengakuan negara. UU itu menegaskan fungsi pesantren tak hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Undang-undang ini adalah pengakuan negara terhadap peran besar pesantren dalam mencetak generasi berilmu, menjaga akhlak umat, serta menggerakkan kemandirian ekonomi,”
jelasnya.
Dengan jumlahnya yang puluhan ribu dan menaungi jutaan santri, pesantren adalah modal sosial yang luar biasa. Modal ini, kata Ibas, perlu terus diperkuat. Caranya? Melalui dukungan anggaran yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat. Ia punya pesan khusus untuk para santri: teruslah asah kemampuan dan jangan takut bermimpi besar.
“Negeri ini tidak hanya butuh orang pintar. Negeri ini butuh orang benar. Santri mandiri adalah tiang negeri. Umat berdaya adalah nafas kemajuan,”
pesannya menggema.
Sebagai bentuk dukungan yang konkret, dalam kesempatan itu Ibas menyerahkan bantuan. Bantuan tersebut meliputi 10 Al-Qur'an untuk santriwati, 10 Al-Qur'an untuk santri, sejumlah perlengkapan ibadah seperti sajadah dan mukena, serta satu unit komputer untuk mendukung aktivitas belajar mengajar.
Menutup sambutannya, Ibas mengajak semua pihak untuk memaknai Ramadan sebagai momentum mempererat ukhuwah, menyebarkan kedamaian, dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju dan adil.
“Ramadan religi, menguatkan negeri. Santri mandiri, umat berdaya, Indonesia maju,”
pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan buka puasa. Suasana kehangatan dan kebersamaan yang tercipta sore itu seakan menjadi cerminan nyata dari sinergi yang kuat antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam merajut persatuan dan membangun masa depan.
Artikel Terkait
Kemdikti dan Komnas Perempuan Perkuat Kolaborasi untuk Kampus Bebas Kekerasan Seksual
BNPB Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir-Longsor Sepekan ke Depan
FPTI Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan terhadap Delapan Atlet Panjat Tebing
Trump Serukan Warga Iran Gulingkan Pemerintah Usai Serangan Udara AS-Israel