Jakarta – Delapan atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, langsung mengambil sikap tegas. Ia menegaskan komitmen penuh untuk melindungi korban dan tidak akan mentolerir aksi semacam itu.
“Saya selaku Ketua Umum PP FPTI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan langsung bergerak cepat,” ujar Yenny.
Dalam keterangan tertulisnya di akhir Februari 2026 itu, ia menambahkan, “Federasi di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk melindungi semua korban serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.”
Langkah pertama yang diambil adalah membentuk tim investigasi. Tujuannya jelas: menelusuri kasus ini dengan serius dan mendetail. Di sisi lain, dukungan juga datang dari pemerintah. Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang diwakili Menteri Erick Thohir, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama.
Dukungan itu tak hanya berupa pernyataan. Kemenpora membuka layanan pengaduan khusus bagi atlet dari berbagai cabang olahraga yang mengalami kekerasan serupa. Mereka bisa melapor via email khusus yang disediakan.
Yenny mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata perhatian negara terhadap atlet sebagai aset bangsa. “Ini langkah yang tepat,” katanya.
Artikel Terkait
Serangan Israel Tewaskan 40 Anak Perempuan di Sekolah Dasar Iran
Karyawan Baru Berhak THR Prorata, Begini Cara Hitungnya
Taksi Listrik Tabrak Beruntun di Kemayoran, Semua Pihak Damai
Polda Metro Jaya Kerahkan 722 Personel Amankan Puncak Perayaan Imlek Nasional di Lapangan Banteng