FPTI Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan terhadap Delapan Atlet Panjat Tebing

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:15 WIB
FPTI Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan terhadap Delapan Atlet Panjat Tebing

Jakarta – Delapan atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, langsung mengambil sikap tegas. Ia menegaskan komitmen penuh untuk melindungi korban dan tidak akan mentolerir aksi semacam itu.

“Saya selaku Ketua Umum PP FPTI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan langsung bergerak cepat,” ujar Yenny.

Dalam keterangan tertulisnya di akhir Februari 2026 itu, ia menambahkan, “Federasi di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk melindungi semua korban serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.”

Langkah pertama yang diambil adalah membentuk tim investigasi. Tujuannya jelas: menelusuri kasus ini dengan serius dan mendetail. Di sisi lain, dukungan juga datang dari pemerintah. Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang diwakili Menteri Erick Thohir, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama.

Dukungan itu tak hanya berupa pernyataan. Kemenpora membuka layanan pengaduan khusus bagi atlet dari berbagai cabang olahraga yang mengalami kekerasan serupa. Mereka bisa melapor via email khusus yang disediakan.

Yenny mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata perhatian negara terhadap atlet sebagai aset bangsa. “Ini langkah yang tepat,” katanya.

“Kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas Yenny.

Ia berjanji proses investigasi akan berjalan objektif. Yang tak kalah penting, perlindungan terhadap korban akan diutamakan. Bagi Yenny, menjaga ruang olahraga yang aman bukan cuma soal meraih medali, tapi lebih dari itu: tentang martabat dan masa depan atlet Indonesia.

Sebelumnya, FPTI telah mengambil tindakan tegas terhadap pelatih kepala, Hendra Basir. Ia dinonaktifkan sementara menyusul laporan kejadian yang diduga terjadi pada akhir Januari 2026. Pemberhentian ini sesuai prosedur organisasi.

Status Hendra akan ditentukan setelah Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk menyelesaikan tugasnya. Tim ini juga dikabarkan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA. Intinya, semua pihak berkompeten dilibatkan agar pemeriksaan berjalan adil dan korban tetap terlindungi.

Di tengah situasi yang pelik ini, persiapan tim nasional menuju Kualifikasi Asian Games 2026 tetap berjalan. FPTI berupaya menjaga fokus atlet, sambil memastikan keamanan mereka dalam setiap proses latihan. Dua hal itu harus berjalan beriringan.

Naskah: Nirmala Hanifah
Editor: Redaksi

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar