Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan praktek serupa diminta untuk segera melapor. Layanan pengaduan bisa diakses melalui hotline 129 atau via WhatsApp di 08-111-129-129.
tutup Atwirlany.
Dari Penculikan Balita di Makassar Hingga Jaringan Nasional
Pengungkapan sindikat ini ternyata berawal dari sebuah kasus yang sempat viral. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, menjelaskan bahwa operasi ini adalah pengembangan dari kasus penculikan balita Bilqis (4 tahun) di Makassar beberapa waktu silam.
kata Nunung dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Polisi berhasil meringkus total 12 tersangka. Mereka terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama, terdiri dari 8 orang, diduga berperan sebagai perantara yang menghubungkan calon pembeli dengan orang tua. Sementara 4 tersangka lainnya dikategorikan sebagai klaster orang tua, yang diduga menyerahkan anaknya sendiri untuk diperdagangkan. Sebuah lingkaran kejahatan yang memprihatinkan.
Artikel Terkait
Sopir Truk Kontainer Unjuk Rasa di Cakung, Protes Antrean Bongkar Muat Berjam-jam
Polisi Buru Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Warung Jati Padang
Bamsoet: Aksi Teror ke Pengkritik Bisa Rusak Citra Pemerintahan Prabowo
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa, Boleh Diwakilkan