KPK kembali menggerakkan penyelidikannya dalam kasus Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa delapan kepala desa. Mereka digiring untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa, yang ujungnya menjerat sang bupati.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan sangat jelas. "Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa," katanya kepada awak media, Jumat lalu.
Tak cuma soal aliran dana, para saksi juga diminta membeberkan detail proses rekruitmen perangkat desa di Pati untuk tahun ini. Total, ada 14 orang yang telah memberikan kesaksiannya.
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," tambah Budi.
Siapa saja mereka? Dari daftar yang beredar, selain delapan kades, ada juga sejumlah calon perangkat desa yang turut diperiksa. Beberapa di antaranya adalah Ismunardi (Kades Purworejo), Sugiyono (Kades Tambakharjo), hingga Ahmad Useri yang menjabat sebagai Kades Sumbersari sekaligus Ketua Paguyupan Kades se-Kecamatan Kayen. Nama-nama seperti Wiryanto dan M. Zainuri, yang juga ketua paguyuban kades di kecamatannya masing-masing, turut tercatat.
Artikel Terkait
CT ARSA Foundation Apresiasi Bantuan Angkut 100 Ton Logistik Korban Bencana oleh TNI AL
Pemerintah Siapkan 10 Ruas Tol Baru Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Menteri PPPA Apresiasi Bareskrim Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Wilayah
KPAI Apresiasi Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi oleh Bareskrim