Namun begitu, ini bukanlah tindakan spontan yang dilakukan dalam emosi sesaat. Polisi menemukan indikasi perencanaan. R disebut sudah membawa senjata tajam dari rumahnya sebelum tiba di kampus. Fakta itu, kata Kapolresta, cukup untuk membuktikan unsur kesengajaan.
"Jadi masuk unsur perencanaan," tegasnya.
Saat ini, proses pemberkasan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang dikebut. Pemeriksaan terhadap korban sendiri masih harus menunggu. Kondisi F belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lengkap. Polisi berharap dia segera pulih.
Kejadian mengerikan itu berlangsung di Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum, tepatnya di lantai dua. Pagi itu, Kamis (26/2), suasana yang seharusnya penuh ketegangan akademik berubah jadi chaos. F yang sedang menunggu sidang skripsinya tiba-tiba diserang oleh R, rekan kampusnya sendiri, dengan senjata tajam.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan 10 Ruas Tol Baru Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Menteri PPPA Apresiasi Bareskrim Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Wilayah
KPAI Apresiasi Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi oleh Bareskrim
Kondisi Korban Pembacokan UIN Suska Riau Mulai Membaik, Pelaku Berstatus Tersangka