Berikut rincian harga berbagai pecahan emas batangan Antam berdasarkan data terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.572.500
- 1 gram: Rp3.045.000
- 2 gram: Rp6.030.000
- 3 gram: Rp9.020.000
- 5 gram: Rp15.000.000
- 10 gram: Rp29.945.000
- 25 gram: Rp74.737.000
- 50 gram: Rp149.395.000
- 100 gram: Rp298.712.000
- 250 gram: Rp746.515.000
- 500 gram: Rp1.492.820.000
- 1.000 gram: Rp2.985.600.000
Di sisi lain, untuk pembelian emas batangan juga ada ketentuan pajaknya. Masih berdasarkan PMK yang sama, pembeli dikenai PPh 22 sebesar 0,45% (jika ber-NPWP) atau 0,9% (untuk non-NPWP). Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai lampiran.
Jadi, buat yang mau transaksi, baik beli ataupun jual kembali, perlu memperhitungkan faktor pajak ini. Biar nggak kaget saat nominalnya ternyata berbeda dari harga dasar yang terpampang.
Artikel Terkait
KAI Commeter Lacak Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Jakarta-Bogor via CCTV Analytic
Penegak Hutan Amankan Tiga Pelaku Perambahan 9 Hektar di Wajo
Tentara Thailand Kehilangan Kaki Akibat Ranjau di Perbatasan yang Memanas
KPK Periksa Delapan Kepala Desa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati