Rustan punya harapan jelas. Ia meminta semua pelaku usaha dan pengunjung untuk patuh pada ketentuan jam operasional yang sudah ditetapkan. Kalau tidak? Tentu ada konsekuensinya.
Di sisi lain, kepolisian juga tak tinggal diam. Kapolresta Jayapura, Fredrickus Maclarimboen, menyatakan kesiapannya mendukung penuh langkah Pemkot ini.
"Kami berharap dengan pembatasan penjualan minuman beralkohol seluruh umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan lancar," kata Fredrickus.
Dukungan polisi ini dianggap krusial untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang benar-benar kondusif sepanjang bulan suci. Jadi, semua pihak sepertinya sedang berusaha menyelaraskan langkah.
Artikel Terkait
Kemensos Gandeng Perusahaan Jepang Siapkan Lulusan Sekolah Rakyat Jadi Caregiver
AS dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Jadi Kemitraan Utama
Prabowo dan Putin Sepakati Percepatan Kerja Sama Strategis di Moskow
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Flores Timur