Pemkot Jayapura Batasi Jam Operasional Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

- Jumat, 27 Februari 2026 | 09:00 WIB
Pemkot Jayapura Batasi Jam Operasional Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

Rustan punya harapan jelas. Ia meminta semua pelaku usaha dan pengunjung untuk patuh pada ketentuan jam operasional yang sudah ditetapkan. Kalau tidak? Tentu ada konsekuensinya.

Di sisi lain, kepolisian juga tak tinggal diam. Kapolresta Jayapura, Fredrickus Maclarimboen, menyatakan kesiapannya mendukung penuh langkah Pemkot ini.

"Kami berharap dengan pembatasan penjualan minuman beralkohol seluruh umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan lancar," kata Fredrickus.

Dukungan polisi ini dianggap krusial untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang benar-benar kondusif sepanjang bulan suci. Jadi, semua pihak sepertinya sedang berusaha menyelaraskan langkah.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar