Rustan punya harapan jelas. Ia meminta semua pelaku usaha dan pengunjung untuk patuh pada ketentuan jam operasional yang sudah ditetapkan. Kalau tidak? Tentu ada konsekuensinya.
Di sisi lain, kepolisian juga tak tinggal diam. Kapolresta Jayapura, Fredrickus Maclarimboen, menyatakan kesiapannya mendukung penuh langkah Pemkot ini.
"Kami berharap dengan pembatasan penjualan minuman beralkohol seluruh umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan lancar," kata Fredrickus.
Dukungan polisi ini dianggap krusial untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang benar-benar kondusif sepanjang bulan suci. Jadi, semua pihak sepertinya sedang berusaha menyelaraskan langkah.
Artikel Terkait
Konsul Jenderal RI San Francisco Dorong Diaspora LPDP Berkontribusi dari Karier Global
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Berunding, Jamin Keamanan Selat Hormuz
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan
Kemenhan Tegaskan Perjanjian Lintas Udara AS Belum Final, Aturan Ketat Berlaku