Rustan punya harapan jelas. Ia meminta semua pelaku usaha dan pengunjung untuk patuh pada ketentuan jam operasional yang sudah ditetapkan. Kalau tidak? Tentu ada konsekuensinya.
Di sisi lain, kepolisian juga tak tinggal diam. Kapolresta Jayapura, Fredrickus Maclarimboen, menyatakan kesiapannya mendukung penuh langkah Pemkot ini.
"Kami berharap dengan pembatasan penjualan minuman beralkohol seluruh umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan lancar," kata Fredrickus.
Dukungan polisi ini dianggap krusial untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang benar-benar kondusif sepanjang bulan suci. Jadi, semua pihak sepertinya sedang berusaha menyelaraskan langkah.
Artikel Terkait
Baznas DKI Buka Pendaftaran Bedah Rumah bagi Penghafal Al-Quran
Polisi Ungkap Motif Penolakan Cinta di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
BRI Catat Laba Bersih Rp57,13 Triliun di 2025 Didorong Pertumbuhan Kredit dan CASA
Ketua Banggar DPR Soroti Pengelolaan Dapur dan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis