Anak Buron Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 2,9 Triliun

- Jumat, 27 Februari 2026 | 07:15 WIB
Anak Buron Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 2,9 Triliun

Majelis punya pertimbangan sendiri dalam memutuskan hukuman yang cukup berat ini. Di satu sisi, perbuatan Kerry dinilai merugikan dan tak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Itu poin yang memberatkan.

Namun begitu, ada juga hal yang meringankan. Kerry dianggap masih bersih dari catatan kriminal sebelumnya, dan ia punya tanggungan keluarga.

Menariknya, putusan ini tidak bulat seratus persen. Hakim anggota, Mulyono Dwi Purwanto, punya pendapat berbeda. Ia menyatakan dissenting opinion.

Keraguan Mulyono terletak pada prosedur penghitungan kerugian negara. Menurutnya, cara menghitung angka kerugian dalam kasus ini masih patut dipertanyakan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar