Mayat seorang ibu dan putrinya yang berusia lima tahun akhirnya berhasil diidentifikasi. Mereka adalah SY (36) dan NCQ (5). Jenazah keduanya ditemukan di sebuah kolam bekas asrama polisi di Dusun Rejoagung, Ploso, Jombang. Setelah melalui pemeriksaan, penyebab kematian mereka terungkap: mati lemas.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memberikan penjelasan kepada awak media di Mapolres Jombang, Kamis lalu. Menurutnya, hasil autopsi menunjukkan waktu kematian korban terjadi antara 48 hingga 100 jam sebelum penemuan. Artinya, sekitar dua sampai lima hari sebelumnya.
"Kesimpulan dokter forensik, kematian diakibatkan mati lemas karena menghirup asap dan adanya luka bakar di area kulit," ujar Dimas.
Dia menegaskan, "Mereka meninggal di TKP (bekas aspol) karena mati lemas. Terbakarnya dalam kondisi masih hidup."
Artikel Terkait
Kepala BGN Tegaskan Insentif Rp 6 Juta per Hari Bukan Dana APBN, Sebut Skema Mitra Lebih Efisien
Pemkot Jayapura Batasi Jam Operasional Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan
Pohon Tumbang di Jalan Sudirman Pagi Ini, Lalu Lintas Menuju Bundaran HI Macet Parah
Polisi Siagakan 529 Personel Amankan Dua Titik Demo Mahasiswa di Jakarta Pusat