Mayat seorang ibu dan putrinya yang berusia lima tahun akhirnya berhasil diidentifikasi. Mereka adalah SY (36) dan NCQ (5). Jenazah keduanya ditemukan di sebuah kolam bekas asrama polisi di Dusun Rejoagung, Ploso, Jombang. Setelah melalui pemeriksaan, penyebab kematian mereka terungkap: mati lemas.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memberikan penjelasan kepada awak media di Mapolres Jombang, Kamis lalu. Menurutnya, hasil autopsi menunjukkan waktu kematian korban terjadi antara 48 hingga 100 jam sebelum penemuan. Artinya, sekitar dua sampai lima hari sebelumnya.
"Kesimpulan dokter forensik, kematian diakibatkan mati lemas karena menghirup asap dan adanya luka bakar di area kulit," ujar Dimas.
Dia menegaskan, "Mereka meninggal di TKP (bekas aspol) karena mati lemas. Terbakarnya dalam kondisi masih hidup."
Artikel Terkait
Kakorlantas Polri Sampaikan Duka ke Keluarga Almarhum Bripka Fajar Permana
Hino Serahkan Unit Perdana Bus 4x4 untuk Tambang ke Kontraktor Sultra
Tucker Carlson Sebut Perang Iran sebagai Blunder Terbesar Trump, Hubungan Memanas
2.019 ASN Lolos Seleksi Awal, Siap Jalani Latihan Dasar Militer 45 Hari