Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan SMS E-Tilang Palsu

- Jumat, 27 Februari 2026 | 06:40 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan SMS E-Tilang Palsu

ungkap Yuni, menirukan isi pesan yang diterimanya.

Khawatir lupa, ia pun memutuskan mengklik tautan yang disertakan. Tampilannya terlihat meyakinkan, mirip sekali dengan portal e-tilang resmi, lengkap dengan kop institusi kejaksaan. Saat itu, Yuni sempat berpikir. Ia teringat ada surat dari kejaksaan yang belum ditanggapi. Tapi ada yang janggal: urusan kendaraan seharusnya terdaftar atas nama suaminya, bukan nomornya.

Namun begitu, karena nominalnya terkesan kecil, ia memilih untuk membayar saja.

"Tapi kan saya merasanya karena cuma Rp 150 ribu jadi saya bayar aja,"

katanya, mengenang keputusan yang kemudian ia sesali itu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar