Dalam suasana buka puasa yang hangat di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan penting. Acara yang dihadiri berbagai elemen ormas, pemuda, mahasiswa, hingga masyarakat sipil itu menjadi momen baginya untuk menegaskan komitmen. Polri, kata Sigit, bakal terus menjamin kebebasan berpendapat. Ruang untuk kritik masyarakat, menurutnya, adalah hal yang dilindungi.
“Ini kewajiban kita bersama, mengawal demokrasi,” ujarnya pada Kamis (26/2/2026).
Dia merujuk pada amanat UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kewajiban Polri, lanjut Sigit, adalah memastikan penyampaian aspirasi bisa berjalan baik. Untuk itu, dia sudah memerintahkan seluruh jajarannya bertindak sebagai fasilitator. Anggota di lapangan diharap tidak anti terhadap suara warga.
“Polri saat ini mengubah paradigma. Dari yang awalnya sekadar menjaga, kini menjadi melayani,” tegas Sigit.
“Kami siap jadi fasilitator dan mediator. Agar semua proses berlangsung aman, lancar, dan tertib.”
Namun begitu, Kapolri juga memberikan catatan. Ruang demokrasi itu, katanya, harus dirawat bersama. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang justru menginginkan kerusuhan. Jika sampai disusupi kelompok tertentu, pesan aspirasi bisa terdistorsi. Bisa melenceng dari maksud semula.
Kalau sudah begitu, dampaknya bisa luas. Bukan cuma membahayakan keselamatan orang banyak atau fasilitas publik. Tapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi. Sigit mengingatkan, keadaan yang berlarut dan tak terkendali berisiko memicu perpecahan. Bahkan kemunduran di bidang sosial, budaya, hingga pertahanan keamanan.
Artikel Terkait
Anwar Abbas Ungkap Rahasia Sukses Chairul Tanjung: Kerja Hingga Tengah Malam
Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi hingga 30 Tahun untuk Ringankan Cicilan
DPR Desak Bapanas Segera Salurkan Bantuan Pangan untuk 33,2 Juta Keluarga
Bareskrim Beri Penghargaan kepada 63 Personel Imigrasi hingga Lapas Atas Sinergi Ungkap Kasus Narkoba