"Kita melihat penerimanya adalah anaknya. Yang tidak ada kaitannya dengan tugas, fungsi, dan jabatan ayahnya sebagai penyelenggara negara," jelasnya.
Tapi, imbauannya tetap ada. KPK menyarankan, kalau masih ada keraguan, sebaiknya konsultasi saja ke mereka. Setiap laporan akan dianalisis lebih dulu. Nanti hasil analisis itulah yang menentukan nasib hadiah tersebut: jadi milik penerima, atau disetor ke negara.
"Jika memang masih ragu, silakan bisa berkonsultasi atau melaporkan kepada KPK," ujar Budi.
Momen yang sempat viral di media sosial ini sekaligus jadi pengingat. Buat para ASN dan penyelenggara negara lainnya, aturan tentang gratifikasi harus selalu diingat. Jika menerima sesuatu yang berpotensi, laporkan segera. Jangan ditunda.
Dalam live yang ramai itu, Purbaya terlihat santai menjawab berbagai pertanyaan. Namun, ketika gift dari penonton makin banyak berdatangan, kekhawatirannya langsung muncul. Dia sendiri yang menyebut kata "gratifikasi" itu. Sebuah kewaspadaan yang, menurut KPK, patut diapresiasi.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik dan Trauma Healing Pasca Gempa Flores Timur
Prabowo dan Putin Bahas Intensifikasi Dialog di Tengah Gejolak Global
Mantan Ajudan Gubernur Riau Gugat KPK Rp 11 Miliar
Kemensos dan Kemenkop Sinergi Ajak Penerima Bansos Bekerja di Koperasi