Isu soal insentif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dijawab tegas oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka menegaskan, dana insentif sebesar Rp 6 juta yang ramai dibicarakan itu bukanlah tambahan di luar pagu. Uang itu sudah termasuk dalam alokasi Rp 15 ribu per porsi menu yang selama ini jadi acuan.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, langsung angkat bicara. Menurutnya, program ini sama sekali bukan skema cari untung cepat. MBG dirancang sebagai layanan publik yang mengutamakan mutu dan tata kelola yang jelas.
"Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp 6 juta tersebut ekuivalen dengan Rp 2 ribu per porsi. Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp 15 ribu per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran,"
jelas Sony, seperti dikutip dari situs resmi BGN, Kamis (26/2/2026).
Lalu, bagaimana dengan narasi 'laba bersih Rp 1,8 miliar per tahun' yang beredar? Sony menyebut itu keliru besar. Angka sebesar itu, katanya, cuma perkiraan pendapatan kotor maksimal dalam setahun. Itu pun masih harus dihitung dengan asumsi operasional penuh selama 313 hari.
"Angka tersebut adalah estimasi pendapatan kotor maksimal (gross revenue) dari komponen insentif dalam satu tahun operasional penuh, yang dihitung dari Rp 6 juta dikalikan 313 hari operasional (365 hari dikurangi 52 hari Minggu), sehingga menghasilkan Rp1.878.000.000 per tahun,"
terangnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pasangan Residivis di Ponorogo Ditangkap Usai Mencuri untuk Biaya Nikah
Ketua Komisi X DPR Kecam Kekerasan terhadap Mahasiswi di Kampus UIN Riau
Anak Gajah Sumatera Ditemukan Mati Terjerat Tali di Taman Nasional Tesso Nilo
Menguak Makna Iftar Mubarak, Lebih dari Sekadar Ucapan Selamat Berbuka