Warga Jakarta Kini Bisa Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

- Kamis, 26 Februari 2026 | 12:00 WIB
Warga Jakarta Kini Bisa Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Layanan USSD, Alternatif Cepat Lainnya

Selain SMS, ada juga cara pakai kode USSD. Ini mirip seperti mengecek pulsa. Langkah-langkahnya begini:

  1. Tekan "368"1 di ponselmu.
  2. Nanti akan muncul menu. Pilih angka "2" untuk Info Pajak Ranmor.
  3. Masukkan nomor polisi lengkap tanpa spasi. Hati-hati, jangan sampai salah ketik.
  4. Tekan OK atau Kirim. Informasi detail kendaraan dan pajak akan dikirimkan sebagai pesan balasan.

Terakhir, Lewat Aplikasi di Ponsel

Zaman sekarang, rasanya kurang lengkap kalau nggak ada aplikasinya. Untuk cek pajak kendaraan di Jakarta, kamu bisa mengunduh aplikasi seperti CekRanmor atau Pajak DKI. Setelah di-install, daftar dulu dengan memasukkan NIK dan nomor polisi. Nanti, info pajak akan muncul.

Tak hanya itu, ada juga aplikasi e-Samsat (Samsat Online Nasional). Menariknya, lewat aplikasi ini kamu bahkan bisa membayar tunggakan pajak. Jadi, semua jadi dalam genggaman.

Intinya, berbagai kemudahan itu sudah tersedia. Tinggal pilih mana cara yang paling nyaman buat kamu. Yang penting, pajaknya jangan sampai telat, ya!

(UDA)

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar