Tak berhenti di situ. Kent juga menekankan pentingnya melibatkan tenaga medis, psikolog, bahkan tokoh agama dalam pelatihan. Faktor kelelahan, tekanan kerja, kesehatan fisik, dan stabilitas emosional, menurutnya, sangat memengaruhi kualitas keputusan seorang pengemudi di belakang kemudi.
"Dalam banyak kasus, human error jadi penyebab utama kecelakaan. Makanya, aspek kesehatan fisik, mental, dan psikologis pramudi harus jadi bagian integral dari sistem pembinaan," jelas Kepala BAGUNA DPD PDIP Jakarta itu.
Pelatihan itu sendiri, lanjutnya, harus dirancang komprehensif. Mulai dari simulasi situasi darurat, manajemen stres, etika pelayanan, hingga evaluasi berkala pascapelatihan. Hasilnya pun wajib dimonitor terus-menerus, jangan sampai berhenti jadi acara seremonial.
Kent menegaskan, keselamatan penumpang memang tanggung jawab bersama. Tapi sebagai operator, Transjakarta punya peran sentral. Mereka harus memastikan setiap pramudi benar-benar siap secara kompetensi, fisik, dan mental sebelum mengemudikan armada yang mengangkut ratusan hingga ribuan jiwa setiap hari.
"Evaluasi menyeluruh dan terobosan konkret bukan lagi pilihan. Ini kebutuhan mendesak, demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin 23 Februari 2026, dua unit bus Transjakarta terlibat tabrakan hebat di Koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama. Polisi menyebut salah satu pengemudi tertidur saat menyetir.
Kecelakaan melibatkan bus Transjakarta Bianglala (B 7136 SGA) yang dikemudikan Yayan, dan bus Mayasari Bhakti (B 7353 TGC) dengan pengemudi Arfan Sukoco.
Akibatnya, 24 penumpang mengalami luka-luka. Mereka dirawat di RS Sari Asih Ciledug dan Bakti Mulya Slipi. Dua orang di antaranya menderita patah tulang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan insiden ini disebabkan kelalaian sopir yang mengalami microsleep. Kondisi itu membuatnya melintas ke jalur lawan arah. Diduga, kurang tidur membuat sang sopir kelelahan saat bekerja.
Dalam insiden ini, Pemprov DKI tak hanya akan memberi sanksi ke pengemudi. Pramono menegaskan operator juga harus bertanggung jawab penuh atas pembinaan dan pengawasan terhadap para pramudinya.
Artikel Terkait
Ibu Klaim Anaknya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Hadapan Komisi III DPR
Korlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni untuk Operasi Ketupat 2026
BKPM Pacu Investasi dengan Percepatan Perizinan, Target Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
Inspirasi Rundown Buka Bersama untuk Kantor dan Sekolah di Bulan Ramadan