"Pelaku dipastikan bukan anggota Polri. Dia warga sipil yang bekerja sebagai wiraswasta," tegas Kombes Budi.
Namun begitu, ceritanya makin berbelit. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkap fakta lain. Ternyata, JMH ini cuma pekerja di sebuah tempat rental. Selama diperiksa, keterangannya plin-plan dan tidak konsisten. Hal itu menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku berinisial JMH, usia 31 tahun, dipastikan bukan anggota Polri. Dia hanya seorang pekerja rental," ucap Alfian.
Kecurigaan polisi terbukti. Mereka lalu melakukan tes urine terhadap JMH. Hasilnya? Positif. Pria itu ketahuan mengonsumsi narkoba, tepatnya sabu dan ganja.
"Setelah dites urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja," ujar Alfian.
Saat ini, JMH masih menjalani pemeriksaan intensif. Kasus pemukulan ini jelas akan ditambah dengan pasal penyalahgunaan narkotika. Dari sok jenderal, terkuaklah borok yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Sidang Vonis Kasus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun Digelar Hari Ini
Bareskrim Lanjutkan Penyidikan Kasus Pandji Meski Sidang Adat Selesai
Tes Urine Negatif, Polisi Temukan 4 Pelat Nomor Siluman di Mobil Pengemudi Ugal-ugalan di Gunung Sahari
Menteri Fadli Zon Tinjau Taman Budaya Bengkulu, Soroti Pentingnya Program Berkelanjutan