"Bos LPDP sudah ngobrol dengan suami yang bersangkutan. Dia sepakat untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Lengkap dengan bunganya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).
Dia menegaskan, dana LPDP itu sumbernya dari rakyat. "Uangnya dari pajak, sebagian lagi dari utang negara yang sengaja dialokasikan buat tingkatkan SDM. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kami minta kembali plus bunganya," tambahnya dengan nada kesal.
Purbaya juga tak main-main. Selain meminta pengembalian dana, dia akan memasukkan nama AP ke dalam daftar hitam. Efeknya, AP takkan bisa lagi bekerja di lingkungan pemerintahan.
Polemik ini berawal dari unggahan DS di Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video yang beredar, DS memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya.
Bukan fotonya yang jadi masalah, tapi keterangan yang ditulisnya. Unggahan itu dinilai banyak netizen merendahkan paspor Indonesia dan dianggap tak mencerminkan kebanggaan sebagai WNI. Kontroversi pun meledak, berimbas hingga ke kewajiban pengembalian dana beasiswa suaminya.
Artikel Terkait
Bea Cukai Tanjung Perak Temukan Miras dan Sparepart Ilegal di Impor China
AJ Bramah Cetak 35 Poin dan Bawa Tim Yudha Juara di IBL All-Star 2026
Wali Kota Semarang Kunjungi dan Beri Bantuan kepada Korban Pembegalan di Jalan Halmahera
Menteri Agama Tekankan Kolaborasi dengan Ormas di Pembukaan Muktamar Mathlaul Anwar