Surabaya – Pemeriksaan mendalam digelar Bea Cukai Tanjung Perak. Lokasinya di Terminal Teluk Lamong, menyasar barang impor yang diduga melenceng dari ketentuan. Hasilnya? Ternyata, petugas menemukan sejumlah barang yang tak biasa: miras, kosmetik, hingga sparepart kendaraan bermotor.
Navy Zawariq, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi di sana, membenarkan temuan itu. Menurutnya, proses pemeriksaan memang sedang berjalan.
“Benar, ada proses pemeriksaan impor. Kami dapati ada sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor,” ujar Navy.
“Saat ini sedang pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan bagi barang-barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impornya,” tambahnya.
Ceritanya berawal ketika importasi ini masuk ke jalur merah. Itu artinya, wajib dilakukan pemeriksaan fisik. Kronologinya terjadi pada awal April 2026 lalu. Dari situlah ketidaksesuaian mulai terkuak.
“Dari pemeriksaan fisik, kami dapati ada barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” jelas Navy lagi.
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem dan Hujan Es Landa Bekasi, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Polisi Buru Preman Pelaku Pemalakan Rp100 Ribu kepada Sopir Bajaj di Tanah Abang
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Nasib Gencatan Senjata Dipertanyakan
Ayah Tunanetra di Boyolali Hidupi Anak dari Jualan Cilok, Anak Kedua Dapat Sekolah Gratis