Bea Cukai Tanjung Perak Temukan Miras dan Sparepart Ilegal di Impor China

- Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB
Bea Cukai Tanjung Perak Temukan Miras dan Sparepart Ilegal di Impor China

Oleh: Wahyu Hidayat

Surabaya – Pemeriksaan mendalam digelar Bea Cukai Tanjung Perak. Lokasinya di Terminal Teluk Lamong, menyasar barang impor yang diduga melenceng dari ketentuan. Hasilnya? Ternyata, petugas menemukan sejumlah barang yang tak biasa: miras, kosmetik, hingga sparepart kendaraan bermotor.

Navy Zawariq, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi di sana, membenarkan temuan itu. Menurutnya, proses pemeriksaan memang sedang berjalan.

“Benar, ada proses pemeriksaan impor. Kami dapati ada sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor,” ujar Navy.

“Saat ini sedang pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan bagi barang-barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impornya,” tambahnya.

Ceritanya berawal ketika importasi ini masuk ke jalur merah. Itu artinya, wajib dilakukan pemeriksaan fisik. Kronologinya terjadi pada awal April 2026 lalu. Dari situlah ketidaksesuaian mulai terkuak.

“Dari pemeriksaan fisik, kami dapati ada barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” jelas Navy lagi.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar