Enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun dijadwalkan menghadapi pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (25/2). Panggilan itu terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi jadwal tersebut. Menurutnya, penyidik akan memeriksa para saksi untuk mengusut dugaan korupsi dan pemerasan di lingkup pemerintah kota.
"Hari ini Rabu (25/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," ujar Budi.
Artikel Terkait
AJ Bramah Cetak 35 Poin dan Bawa Tim Yudha Juara di IBL All-Star 2026
Wali Kota Semarang Kunjungi dan Beri Bantuan kepada Korban Pembegalan di Jalan Halmahera
Menteri Agama Tekankan Kolaborasi dengan Ormas di Pembukaan Muktamar Mathlaul Anwar
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar