Fenomena lapangan padel di Jakarta memang sedang mewabah. Hampir di setiap sudut, terutama di kawasan komersial, bangunan-bangunan khusus untuk olahraga itu bermunculan. Namun, di balik pesatnya pertumbuhan ini, ada persoalan perizinan yang mengemuka. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas meminta lapangan padel yang tak punya Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG untuk segera dibongkar.
Menurut data yang dirilis oleh Kepala Dinas Citata, Vera Revina Sari, jumlah lapangan yang sudah beres administrasinya ternyata tidak sedikit. Hingga 23 Februari 2026, tercatat ada 212 bangunan padel yang telah mengantongi PBG.
Namun begitu, angka itu belum mencakup semuanya. Di sisi lain, masih ada 185 lapangan lagi yang status perizinannya masih gelap alias belum punya PBG sama sekali. Kalau dijumlahkan, totalnya mencapai 397 lapangan padel yang tersebar di seluruh Ibu Kota. Angka yang fantastis untuk sebuah olahraga yang baru populer belakangan ini.
Artikel Terkait
Rumah Sakit Utama di Beirut Bertahan di Tengah Ancaman Militer dan Krisis Pasokan Medis
Liverpool Hentikan Tren Buruk, Kalahkan Fulham 2-0 di Anfield
Jordan Ivy-Curry Pamit dari IBL, All-Star 2026 Jadi Penampilan Terakhir
Pameran Nasional Tatah 2026 Digelar di Jakarta untuk Hidupkan Kembali Seni Ukir Jepara