Portal JLNT Casablanca di Jakarta Selatan jadi sasaran rusuh. Belum lama ini, sekelompok pemotor diduga merusak fasilitas itu dan aksi mereka ternyata direkam untuk konten. Polisi pun bergerak cepat. Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengamankan sebelas orang dari komunitas yang menyebut diri Youth Night Style.
Kasubdit Gakkum Ditlantas, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa yang diamankan itu bisa kena pasal berlapis. “Kita bisa kenakan pasal pelanggaran mulai knalpot bronx, kemudian marka, kemudian tidak memiliki SIM,” ujarnya pada Selasa (24/2/2026).
Tak cuma itu. Dia menambahkan, banyak juga yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai peruntukannya.
Lantas, apa motif di balik aksi perusakan portal itu? Jawabannya sederhana, tapi cukup mencengangkan: konten.
“(Motifnya) bikin konten,” kata Ojo singkat.
Artikel Terkait
Kompolnas Apresiasi Pemecatan Oknum Brimob Pelaku Kekerasan di Tual
Ketua Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangka Guru Honorer Probolinggo Gara-gara Rangkap Jabatan
Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Bersikukuh dengan Analisis 99,99%
Korlantas Siapkan Pos Pemeriksaan Terpadu Bus dan Travel untuk Operasi Ketupat 2026