Portal JLNT Casablanca di Jakarta Selatan jadi sasaran rusuh. Belum lama ini, sekelompok pemotor diduga merusak fasilitas itu dan aksi mereka ternyata direkam untuk konten. Polisi pun bergerak cepat. Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengamankan sebelas orang dari komunitas yang menyebut diri Youth Night Style.
Kasubdit Gakkum Ditlantas, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa yang diamankan itu bisa kena pasal berlapis. “Kita bisa kenakan pasal pelanggaran mulai knalpot bronx, kemudian marka, kemudian tidak memiliki SIM,” ujarnya pada Selasa (24/2/2026).
Tak cuma itu. Dia menambahkan, banyak juga yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai peruntukannya.
Lantas, apa motif di balik aksi perusakan portal itu? Jawabannya sederhana, tapi cukup mencengangkan: konten.
“(Motifnya) bikin konten,” kata Ojo singkat.
Artikel Terkait
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka
Kominfo: Layanan Telekomunikasi Ramadan dan Lebaran 2026 Stabil Tanpa Gangguan Signifikan