Warga Kalideres Tolak Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium, Protes Minim Sosialisasi

- Selasa, 24 Februari 2026 | 06:45 WIB
Warga Kalideres Tolak Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium, Protes Minim Sosialisasi

Kegelisahan melanda warga Kalideres, Jakarta Barat. Penyebabnya, proyek pembangunan rumah duka dan krematorium yang tiba-tiba muncul di dekat RSUD setempat. Yang paling membuat mereka gerah, klaim warga, adalah minimnya sosialisasi. Mereka merasa tak pernah diajak bicara.

Spanduk-spanduk penolakan pun terpampang jelas di lokasi proyek, berjejer tanda tangan warga yang menolak kehadirannya. Kekhawatiran mereka beragam, mulai dari soal lalu lintas yang dipastikan makin macet, dampak lingkungan, hingga alih fungsi lahan yang dianggap tak transparan.

Perwakilan warga Perumahan Citra 2, Budiman Tandiono, mengungkapkan keheranannya. Menurutnya, warga sama sekali buta informasi soal proyek ini. Mereka baru ngeh saat mendengar suara bising alat berat beroperasi di pertengahan Februari lalu.

"Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,"

Begitu kata Budiman, seperti dilaporkan Antara, Senin (23/2/2026).

Izin proyek disebut-sebut sudah keluar sejak awal bulan, tepatnya 6 Februari. Tapi coba lihat di lokasi, mana ada papan informasi atau plang IMB? Kosong melompong. Ini yang bikin warga makin curiga.

Masalah lainnya, lahan seluas 57.175 meter persegi itu ternyata milik Pemprov DKI. Plangnya masih terpampang jelas. Selama ini, tanah itu dikenal sebagai fasum dan fasos, bekas lapangan sepak bola yang biasa dipakai warga.

"Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar,"

Budiman menambahkan poin lain yang tak kalah penting. Di wilayah Kalideres sendiri, tepatnya di Menceng, Tegal Alur, sudah berdiri sebuah rumah duka berukuran besar. Lantas, untuk apa lagi membangun yang baru di lokasi yang justru memicu polemik? Pertanyaan ini masih menggantung, menunggu jawaban yang jelas dari pihak berwenang.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar