KPK Dalami Dugaan Pemanfaatan Safe House dalam Kasus Suap Bea Cukai

- Senin, 23 Februari 2026 | 21:45 WIB
KPK Dalami Dugaan Pemanfaatan Safe House dalam Kasus Suap Bea Cukai

"Tentunya kepada Saksi BBP dan juga kami membutuhkan saksi-saksi lain untuk menerangkan pemanfaatan safe house ini, untuk operasional apa saja. Apakah hanya untuk penempatan uang atau juga untuk aktivitas lainnya, ini masih akan terus kami dalami."

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap Bayu juga dimaksudkan untuk menguak sejauh apa pengetahuan pria itu dalam seluruh skema ini. Menurut Budi, langkah ini penting untuk memperkuat bukti-bukti awal yang sudah dihimpun penyidik.

"Untuk melengkapi dan mempertebal bukti-bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan," sebutnya.

Kasus ini memang menyisakan pertanyaan besar. Sebelumnya, KPK telah mengungkap bagaimana barang palsu dan ilegal bisa begitu mudah masuk ke Indonesia. Penyebabnya? Suap. Praktik suap itu membuat proses pengecekan di pintu-pintu masuk negara ini tak berjalan sesuai aturan. Alhasil, barang KW pun beredar bebas.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar