Kasus suap di lingkungan Bea Cukai kembali mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai bernama Budiman Bayu Prasojo. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus suap dalam proses impor barang yang menjerat sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Namun begitu, fokus penyelidikan ternyata tak cuma soal aliran uang. KPK juga sedang mendalami fungsi lain dari sebuah "safe house" atau rumah aman yang digunakan dalam kasus ini. Apakah cuma untuk menimbun uang, atau ada aktivitas lain di balik temboknya?
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin lalu.
"Ya, ini yang juga nanti akan kami dalami," ujarnya.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Hormati Penolakan Jaksa, Siapkan Duplik Balas Replik
Prosedur dan Biaya Resmi Penggantian STNK Hilang di Samsat
Kecelakaan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Pengendara Motor
Metode 50:30:20, Panduan Awal Atur Gaji agar Tak Cepat Habis