Kasus suap di lingkungan Bea Cukai kembali mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai bernama Budiman Bayu Prasojo. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus suap dalam proses impor barang yang menjerat sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Namun begitu, fokus penyelidikan ternyata tak cuma soal aliran uang. KPK juga sedang mendalami fungsi lain dari sebuah "safe house" atau rumah aman yang digunakan dalam kasus ini. Apakah cuma untuk menimbun uang, atau ada aktivitas lain di balik temboknya?
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin lalu.
"Ya, ini yang juga nanti akan kami dalami," ujarnya.
"Tentunya kepada Saksi BBP dan juga kami membutuhkan saksi-saksi lain untuk menerangkan pemanfaatan safe house ini, untuk operasional apa saja. Apakah hanya untuk penempatan uang atau juga untuk aktivitas lainnya, ini masih akan terus kami dalami."
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap Bayu juga dimaksudkan untuk menguak sejauh apa pengetahuan pria itu dalam seluruh skema ini. Menurut Budi, langkah ini penting untuk memperkuat bukti-bukti awal yang sudah dihimpun penyidik.
"Untuk melengkapi dan mempertebal bukti-bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan," sebutnya.
Kasus ini memang menyisakan pertanyaan besar. Sebelumnya, KPK telah mengungkap bagaimana barang palsu dan ilegal bisa begitu mudah masuk ke Indonesia. Penyebabnya? Suap. Praktik suap itu membuat proses pengecekan di pintu-pintu masuk negara ini tak berjalan sesuai aturan. Alhasil, barang KW pun beredar bebas.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,5% Didorong Putusan MA AS Batalkan Tarif Dagang Trump
DPR dan Menperin Minta Penundaan Impor 105.000 Pikap India
Imlek Festival 2577 Digelar di Jakarta, Padukan Kemeriahan dengan Nuansa Ramadan
Chelsea Kecam Ujaran Rasial terhadap Wesley Fofana Usai Kartu Merah