KPK Dalami Dugaan Pemanfaatan Safe House dalam Kasus Suap Bea Cukai

- Senin, 23 Februari 2026 | 21:45 WIB
KPK Dalami Dugaan Pemanfaatan Safe House dalam Kasus Suap Bea Cukai

Kasus suap di lingkungan Bea Cukai kembali mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai bernama Budiman Bayu Prasojo. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus suap dalam proses impor barang yang menjerat sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Namun begitu, fokus penyelidikan ternyata tak cuma soal aliran uang. KPK juga sedang mendalami fungsi lain dari sebuah "safe house" atau rumah aman yang digunakan dalam kasus ini. Apakah cuma untuk menimbun uang, atau ada aktivitas lain di balik temboknya?

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin lalu.

"Ya, ini yang juga nanti akan kami dalami," ujarnya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar