MURIANETWORK.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Februari 2026, untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan fasilitas pesawat khusus dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan. Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan pencegahan gratifikasi yang diinisiasi oleh Kementerian Agama.
Klarifikasi Langsung di Gedung KPK
Di hadapan awak media, Nasaruddin Umar secara terbuka menjelaskan tujuan kedatangannya. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap protokol pencegahan korupsi.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” tuturnya di lokasi.
Ajakan untuk Transparansi dan Pelaporan
Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban, Menag menyatakan niatnya untuk menjadi contoh konkret bagi seluruh jajaran di lingkungannya. Ia mendorong para pejabat dan aparatur sipil negara untuk secara proaktif berkonsultasi dan melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, tanpa rasa khawatir.
“Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik. Laporkan apa adanya, kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga sebagai penyelenggara negara,” tegas Nasaruddin.
Apresiasi KPK atas Inisiatif Proaktif
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyambut baik langkah yang diambil Menteri Agama tersebut. Dari perspektif lembaga antirasuah, tindakan pelaporan sukarela semacam ini dinilai sebagai bentuk mitigasi dini yang sangat efektif. Hal itu bukan hanya mencegah potensi masalah di kemudian hari, tetapi juga menciptakan budaya baru dalam tata kelola pemerintahan.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul. Ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia,” jelas Budi Prasetyo.
Edukasi untuk Semua Pihak
KPK melihat momentum ini sebagai peluang edukasi yang lebih luas. Langkah Nasaruddin diharapkan dapat menjadi pesan yang jelas, tidak hanya bagi sesama penyelenggara negara, tetapi juga bagi pihak swasta dan masyarakat umum. Intinya adalah membangun pemahaman bersama untuk tidak memberikan fasilitas atau hadiah yang dapat diinterpretasikan sebagai upaya mencari keuntungan.
Komitmen yang ditunjukkan oleh pimpinan Kementerian Agama ini dianggap sebagai tonggak penting. Dalam jangka panjang, praktik baik semacam ini diharapkan dapat mengakar dan memperkuat integritas di salah satu kementerian yang memiliki jaringan sangat luas hingga ke tingkat akar rumput.
Artikel Terkait
NPCI Sumsel Luncurkan Pelatda Berjalan untuk Persiapan Peparnas 2028
Kapolri Ingatkan Ancaman AI dan Cuaca Ekstrem di Milad PUI
YouTuber Resbob Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda
Menag Laporkan Penggunaan Jet Pribadi untuk Dinas ke KPK