MURIANETWORK.COM - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menanggapi gelombang kecaman yang dihadapi seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) usai pernyataannya viral di media sosial. Hetifah memandang reaksi publik yang keras tersebut sebagai alarm sosial, bukan sekadar serangan pribadi, menyusul pernyataan alumni berinisial DS yang dinilai bertentangan dengan semangat kebangsaan.
Menurut Hetifah, sorotan tajam masyarakat muncul di tengah harapan besar terhadap para penerima beasiswa negara. Publik berharap mereka, setelah menyelesaikan studi, akan kembali dan membangun negeri. Narasi yang terkesan menjauh dari semangat itu, wajar jika memicu kekecewaan.
LPDP Sebagai Dana Publik dan Ekspektasi Moral
Hetifah menekankan bahwa LPDP bersumber dari anggaran negara, sehingga melekat padanya ekspektasi moral yang kuat dari masyarakat. Penerima beasiswa dianggap memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan ilmu yang diperoleh guna memajukan Indonesia.
"Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh," jelasnya.
Pentingnya Proporsionalitas dan Titik Akuntabilitas
Di sisi lain, politisi Golkar ini juga mengimbau publik untuk bersikap proporsional. Ia menegaskan bahwa urusan kewarganegaraan anak merupakan hak personal dan ranah privat keluarga yang bersangkutan.
"Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya," tutur Hetifah.
Ia menambahkan, viralnya pernyataan DS telah menyentuh sensitivitas publik. Namun, hal itu harus dipahami sebagai alarm, bukan semata-mata serangan personal.
Evaluasi dan Penguatan ke Depan
Menyusul kasus ini, Komisi X DPR telah meminta pengelola LPDP untuk melakukan evaluasi mendalam. Hetifah menyatakan bahwa perbaikan tidak boleh hanya pada syarat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan nilai dan komitmen.
"Ke depan, yang perlu diperkuat bukan sekadar penambahan aturan yang reaktif, melainkan penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik," sambungnya.
Hetifah menegaskan kembali bahwa LPDP pada hakikatnya adalah investasi jangka panjang bagi kepemimpinan dan kapasitas bangsa. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata.
"Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya," pungkas Hetifah.
Artikel Terkait
AHY Dorong Pembangunan Creative Hub di Setiap Kota
Tabrakan Dua Bus Transjakarta Koridor 13, 23 Penumpang Terluka
Menag Laporkan Penggunaan Jet Pribadi OSO ke KPK
Harga BBM Pertamina hingga Shell Tetap Stabil Sejak Awal Februari